Komplotan Rampok Bersenpi yang Beraksi di Tiga Provinsi Ditangkap, Empat Buron

Reporter: Dimas - Editor: Kurniawan
- Rabu, 26 Februari 2025, 02:41 PM
Polda Sumsel menjelaskan penangkapan kompolotan rampok, yang pernah beraksi di Jambi.-ist

PALEMBANG, jambidalamberita.id – Tim gabungan dari Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Tim Analisis, Satreskrim Polres Muba, dan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa berhasil mengungkap komplotan perampok bersenjata api rakitan yang telah beraksi sejak 2018 di tiga provinsi.

Meski sebelumnya pernah beraksi di Jambi, kelompok ini ditangkap bukan karena kasus di wilayah tersebut, melainkan atas dugaan perampokan sebuah toko dan rumah seorang tauke minyak di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Terungkap Setelah Beraksi di Tiga Provinsi

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kawanan ini telah melakukan aksi perampokan di tiga provinsi, yakni Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Mereka diketahui kerap menyasar toko emas dan perusahaan dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah:

Budi Santoso alias Budi Handuk (36) – Warga Kota Raja, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi. Budi ditembak mati karena melawan saat ditangkap di Desa Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Edi Purwanto alias Mas Pur (47) – Warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Komar alias Latif (50) – Warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sumari (44) – Warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron, yakni Agus Hanafi, Lukman, Gede, dan Paiman, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Daftar Lokasi Perampokan di Jambi

Komplotan ini tercatat melakukan aksi di berbagai lokasi di Jambi dengan nilai kerugian yang fantastis. Berikut daftar lokasi yang berhasil terungkap:

16 Juli 2018 – Toko Emas Handiko di Pasar Muara Delang Hitam Ulu, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Kerugian: 3 kg emas dan uang tunai Rp100 juta (Total sekitar Rp1,5 miliar).

25 Agustus 2024 – Toko Emas Pasar Senen SPB, Jalan Poros, Desa Bangun Serantan, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.

5 Desember 2024 – Perampokan di PT WKS, Jalan Koridor RT 32, Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.

Selain itu, mereka juga melakukan perampokan di Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Januari 2025, sebelum akhirnya beraksi di Muba, Sumatera Selatan yang menjadi titik terakhir sebelum penangkapan.

Polda Sumsel Terus Kembangkan Kasus

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol HM Anwar Reksowidjojo, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya lokasi-lokasi lain yang menjadi target kelompok ini serta memburu empat tersangka yang masih buron," ujar Kombes Anwar, Selasa (25/2/2025).

Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami jaringan kriminal yang lebih luas yang mungkin terkait dengan kelompok ini.


Tags

Berita Terkait

X