Jambidalamberita.id, Jakarta – Sejumlah operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk Shell, telah menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku efektif mulai 1 Februari 2025. Shell terpantau menaikkan harga untuk semua jenis BBM yang dijualnya.
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Shell, harga Shell Super yang setara dengan Pertamax mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 12.810 per liter menjadi Rp 13.350 per liter.
Sementara itu, harga Shell V-Power juga mengalami kenaikan menjadi Rp 13.940 per liter dari sebelumnya Rp 13.530 per liter. Untuk Shell V-Power Diesel, harga naik signifikan menjadi Rp 15.030 per liter dari sebelumnya Rp 14.030 per liter.
Tak hanya itu, harga Shell V-Power Nitro+ juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 13.730 per liter menjadi Rp 14.110 per liter.
Baca Juga : Terungkap! Kejari Bungo Sebut 4 Tersangka Korupsi Pajak Kendaraan yang Rugikan Negara Rp1,9 Miliar
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) juga telah mengumumkan kenaikan harga BBM, termasuk jenis Pertamax yang naik dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 12.900 per liter.