“Kami melakukan penahanan terhadap keempat tersangka guna memperlancar proses penyidikan dan memastikan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti,” ujar Krisdianto.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan. Kejari Bungo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.*