Viral Penampakan Isa Zega Pakai Baju Tahanan, Ditahan di Rutan Polda Jawa Timur dalam Kasus UU ITE

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Sabtu, 25 Januari 2025, 07:07 AM
Selebgram Isa Zega kini resmi ditahan di Rutan Dittahti Polda Jawa Timur.

Jambidalamberita.id, JawaTimur - Selebgram Isa Zega kini resmi ditahan di Rutan Dittahti Polda Jawa Timur terkait kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Isa dijerat dengan Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4), yang membawa ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp 400 juta.

Penahanan dilakukan pada Jumat (24/1/2025) pukul 02.25 WIB, setelah upaya restorative justice gagal menemui kesepakatan antara Isa Zega dan pelapor, Shandy Purnamasari.

Kepolisian Daerah Jawa Timur menuai apresiasi luas dari masyarakat atas langkah tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Polda Jatim dianggap menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum, khususnya terkait kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebritas.

Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P. Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya telah menawarkan mekanisme restorative justice sebelum penahanan dilakukan. Namun, mediasi tersebut gagal mencapai kesepakatan.

Baca Juga : Viral Polisi di Jambi Main-main Sirene Mobil Patroli, Diperiksa Propam

“Hari ini kami mencoba melakukan proses restorative justice kepada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka. Namun, tidak ada kesepakatan yang tercapai,” ujar Charles. Ia menambahkan bahwa Isa sempat meminta penundaan penahanan sebelum akhirnya ditahan sesuai prosedur.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X