47 Kepala Daerah Mangkir dari Retret di Akmil Magelang, Kemendagri Beri Teguran
Jambidalamberita.id,Magelang – Memasuki hari keempat pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, sebanyak 47 kepala daerah masih absen tanpa memberikan alasan yang jelas. Kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 28 Februari 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kepemimpinan dan sinergi pemerintahan di tingkat daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa total 53 kepala daerah tidak menghadiri retret tersebut. Dari jumlah itu, 47 orang tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran mereka, sedangkan lima lainnya absen karena alasan kesehatan, dan satu kepala daerah memiliki urusan keluarga yang mendesak.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa ada perbedaan dalam pemberian sertifikat bagi peserta. Kepala daerah yang mengikuti kegiatan minimal 90% dari total agenda akan memperoleh sertifikat kelulusan, sedangkan yang hanya menghadiri sebagian acara akan menerima sertifikat dengan keterangan berbeda.
“Kami ingin memberikan penghargaan bagi mereka yang mengikuti secara penuh, karena mereka akan mendapatkan manfaat lebih besar,” kata Tito dalam keterangannya pada Minggu (23/2).
Ia juga memastikan bahwa kepala daerah yang ingin menyusul tetap dipersilakan bergabung. Namun, mereka hanya akan mendapatkan sertifikat partisipasi, bukan sertifikat kelulusan.
Dampak Instruksi PDI-P dan Situasi Politik
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi agar kepala daerah dari partainya menunda keikutsertaan mereka dalam retret ini. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025, yang diduga berkaitan dengan dinamika politik internal partai setelah penahanan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari total 97 kepala daerah yang berasal dari PDI-P, lebih dari separuh tetap hadir sejak awal, sementara sebagian lainnya masih absen.