Anggota DPRD Batanghari Resmi Ditahan Polda Jambi

Reporter: Dimas - Editor: No Editor
- Jumat, 07 Maret 2025, 01:06 PM

jambidalamberita.id -  Penyidik Subdirektorat III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi secara resmi menahan seorang anggota DPRD Kabupaten Batanghari berinisial I.

Keputusan penahanan ini diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan serta gelar perkara terkait kasus yang menjerat politisi tersebut.

"Sudah kami tahan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti.

Pemeriksaan Berlangsung Hingga Larut Malam

Hingga Kamis, 6 Maret 2025, pukul 23.00 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap I di ruang Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Legislator ini diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan yang menyebabkan kerugian korban hingga mencapai miliaran rupiah.

Dalam keterangannya di Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut.

"Yang bersangkutan masih diperiksa intensif," ujar perwira yang akrab disapa Pak Bray tersebut.

Kasus Berawal dari Bisnis Sawit

Lebih lanjut, Pak Bray menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari hubungan bisnis antara I dan pelapor, seorang wanita bernama Dita, warga Kabupaten Batanghari.

"Mereka menjalankan bisnis jual beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit," ujarnya. Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor mengalami kerugian besar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh I.

"Dalam kasus ini terdapat unsur bujuk rayu dan kebohongan, sehingga korban menderita kerugian hingga Rp7,5 miliar," ungkap Pak Bray.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X