Muaro Jambi ,JambiDalamBerita.id- Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan berhasil meringkus Dua dari Lima orang Pelaku Penjarahan Truk Container yang membawa Daging Sapi Impor. Diketahui Paket Daging ini adalah untuk Program Makan Gratis dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk wilayah Pekanbaru Riau.
Para komplotan pelaku penjarahan terhadap mobil yang membawa paket daging sapi beku impor beraksi di Jalan Nasional Lintas Jambi Pekan baru tepatnya di Kilometer 58 Desa Suko Awin Jaya Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jamb.
Kapolsek Sekernan AKP Taroni Zebua kepada awak media mengatakan Pelaku Penjarahan tersebut berjumlah Lima Orang, namun yang berhasil ditangkap baru Dua (2) orang.
"Awalnya truk kontainer itu mengalami mati mesin, dan kemudian tergelincir ke pinggir jalan raya. Situasi ini dimanfaatkan oleh mereka untuk menjarah daging beku yang ada di dalam truk kontainer tersebut. Aksi pelaku ini sempat direkam oleh Sopir truk kontainer," ujar Kapolsek Sekernan Taroni Zebua.
Setelah mendapatkan laporan dan bukti rekaman, Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan langsung bergerak cepat ke TKP, al-hasil Dua dari Lima Pelaku berhasil diamankan.
"Adapun Tiga (3) orang tersangka lainnya masih dalam pengerjaan oleh anggota kita," ucapnya.
Kedua pelaku tersebut, berinisial AP dan AG. Keduanya merupakan warga Desa Tunas Baru Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sekernan di rumahnya masing-masing bersamaan dengan barang jarahan.
Lebih lanjut AKP Taroni Zebua menyampaikan saat dilakukan interogasi oleh Anggota nya, Kedua Pelaku mengaku, saat menjalankan aksinya, mereka sempat mengancam dengan menggunakan senjata tajam, dan para pelaku langsung mencongkel pintu belakang truk kontainer tersebut.
"Akibat kejadian Penjarahan itu, mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp200 juta," terangnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Kedua Pelaku dapat diancam Pasal 363 terkait dengan kasus pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman Tujuh (7) tahun penjara. (*)