JAMBI DALAM BERITA, JAMBI - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang menegaskan bahwa masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 15 Januari 2025.
Perpanjangan ini dilakukan karena tingginya antusiasme pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. Sebelumnya, pendaftaran direncanakan berakhir pada 7 Januari 2025.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut adalah jadwal lengkap proses seleksi PPPK 2024 tahap 2 berdasarkan pengumuman resmi BKN:
-
Pendaftaran Seleksi
- Waktu: 17 Desember 2024 – 15 Januari 2025
-
Seleksi Administrasi
- Waktu: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
-
Masa Sanggah
- Waktu: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
-
Penarikan Data Final
- Waktu: 1 – 7 Maret 2025
-
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi
- Waktu: 8 – 23 Maret 2025
-
Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- Waktu: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
- Waktu: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
-
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
- Waktu: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
-
Pengumuman Hasil Kelulusan
- Waktu: 22 – 31 Mei 2025
-
Pengisian DRH NI PPPK
- Waktu: 1 – 30 Juni 2025
-
Usul Penetapan NI PPPK
- Waktu: 1 – 31 Juli 2025
Perpanjangan waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 hingga 15 Januari 2025 memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk mendaftar. Dengan jadwal yang telah disusun secara terperinci, calon peserta diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, terutama untuk menghadapi seleksi kompetensi dan administrasi.
BKN juga mengingatkan pelamar untuk selalu memeriksa informasi resmi melalui portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) guna menghindari kesalahan atau berita yang tidak valid.*