Polres Batanghari Berkomitmen Berantas Narkoba, 14 Tersangka Diamankan

Reporter: Ahmad subhi - Editor: Kurniawan
- Senin, 17 Februari 2025, 02:03 PM
Jambidalamberita.id/foto lst press Tersangka pengedar dan pengguna narkoba di amankan satresnarkoba

Jambidalamberita.id,Batanghari – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui operasi intensif selama sebulan terakhir di tahun 2025, aparat berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkoba serta mengamankan 14 tersangka, yang terdiri dari 13 pria dan satu wanita.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Batanghari, Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhi Santoso memberikan apresiasi kepada tim Satresnarkoba atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

“Sebanyak 14 tersangka diamankan dari empat kecamatan di Kabupaten Batanghari, yaitu Kecamatan Bajubang, Batin XXIV, Mersam, dan Muara Bulian. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu dan daun ganja,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dari delapan kasus yang terungkap, pihak kepolisian berhasil menyita 31 kantong plastik berisi sabu-sabu dengan total berat 48,5 gram, serta kertas putih yang berisi daun, ranting, dan biji ganja dengan total berat 11,36 gram.

“Seluruh tersangka berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna. Kami akan terus mendalami jaringan ini dan menelusuri lebih jauh para pemasoknya,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X