Ini Panduan Membuat SKCK untuk Pemberkasan DRH NI PPPK 2024 secara Online, Praktis dan Cepat!

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 02 Januari 2025, 12:48 PM
Cara membuat SKCK Online

Persyaratan Pembuatan SKCK

Dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  3. Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah Terakhir.
  4. Pas foto ukuran 4x6 berlatar merah sebanyak 6 lembar.
  5. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif.

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya penerbitan SKCK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp30.000.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta PPPK 2024 dapat dengan mudah mengurus SKCK secara online untuk kebutuhan pemberkasan DRH NI. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai agar proses berjalan lancar.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X