Kepala BGN Klarifikasi Isu Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis: Bukan Korupsi, tapi Penyesuaian

Reporter: Kurniawan - Editor: No Editor
- Ahad, 09 Maret 2025, 08:03 AM
Kepala Gizi Nasional Dadan Hindayana/ poto instagram

jambidalamberita.id, Jakarta, 8 Maret 2025 – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa perbedaan nominal anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan merupakan tindak pidana korupsi. Hal ini merespons laporan terkait dugaan pemangkasan anggaran dari Rp10 ribu per porsi menjadi Rp8 ribu.

Menurut Dadan, perbedaan anggaran tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah perbedaan pagu bahan baku berdasarkan tingkat pendidikan penerima manfaat.

> "Anak PAUD hingga SD kelas 3 memang mendapatkan pagu MBG sebesar Rp8 ribu per porsi, sementara anak lainnya Rp10 ribu. Ini sudah menjadi ketentuan sejak awal dan berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat," jelas Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain itu, tingkat kemahalan bahan baku di setiap daerah juga berpengaruh terhadap alokasi anggaran. Pagu bahan baku MBG disesuaikan dengan indeks harga yang dirilis oleh Bappenas, sehingga ada variasi biaya antarwilayah.

> "Misalnya di Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi," tambahnya.

Dadan juga menjelaskan bahwa evaluasi anggaran dilakukan setiap 10 hari oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika ada kelebihan, dana akan dialokasikan ke periode berikutnya, dan jika ada kekurangan, akan dilakukan koreksi pada periode selanjutnya.

Dengan sistem ini, ia menegaskan bahwa perbedaan harga MBG bukanlah indikasi korupsi, melainkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan kalori serta indeks harga di setiap daerah.

KPK Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran MBG

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai dugaan pengurangan anggaran MBG di daerah.

Dalam pertemuan dengan Kepala BGN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Setyo menyampaikan bahwa besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat semakin berkurang ketika sampai di daerah, sehingga berdampak pada kualitas makanan yang diterima anak-anak.

> "Yang menjadi kekhawatiran adalah jangan sampai anggaran yang sudah ditetapkan di pusat malah berkurang saat sampai di daerah, seperti es batu yang mencair. Kami sudah menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya senilai Rp10.000 hanya diterima Rp8.000. Ini harus menjadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).

Meski demikian, KPK masih terus menelusuri laporan tersebut untuk memastikan apakah terjadi penyelewengan atau hanya penyesuaian anggaran yang sah.


Tags

Berita Terkait

X