JAMBI DALAM BERITA.ID, JAMBI 17 Februari 2025 – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menghadiri langsung acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi serta peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Acara ini diresmikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Kemas Faried Alfarelly menyampaikan rasa bangganya atas pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi, yang menjadi rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia.
"Tadi saya mendengarkan langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Rumah sakit ini merupakan yang pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia," ujarnya di Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi.
Lebih lanjut, Kemas Faried menyoroti pentingnya keberadaan rumah sakit ini bagi masyarakat Jambi, terutama dalam mengurangi angka pasien yang harus berobat ke luar daerah hingga ke luar negeri.
"Cukup di Jambi saja, baik di Kota Jambi maupun daerah sekitarnya. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota," tambahnya.
Apresiasi untuk Kejaksaan Republik Indonesia
Selain itu, Ketua DPRD Kota Jambi juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Republik Indonesia yang telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan hukum.
Sebagai bentuk dukungan, Kemas Faried Alfarelly turut berfoto bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, serta para tokoh penting lainnya yang hadir dalam acara ini.
Dihadiri Sejumlah Pejabat Tinggi
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:
Gubernur Jambi, Al Haris
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz
Anggota DPR RI, Syarif Fasha
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono
Danrem Garuda Putih, Brigjen TNI Heri Purwanto
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih
Serta perwakilan dari pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.
Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan berkualitas tanpa harus berobat ke luar daerah. Sementara itu, Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi akan menjadi pusat pengembangan kompetensi bagi aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Dengan adanya dua fasilitas ini, Kota Jambi semakin siap dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik di bidang kesehatan maupun penegakan hukum.