JAKARTA,jambidalamberita.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menjadi salah satu kebijakan prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan alokasi anggaran mencapai Rp71 triliun pada tahun 2025, serta potensi tambahan Rp100 triliun, program ini diharapkan bisa menjangkau jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.
Namun, besarnya dana yang digelontorkan menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini mengaku telah menerima laporan adanya dugaan praktik kecurangan dalam distribusi makanan, termasuk pengurangan nilai makanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
KPK Terima Laporan Pengurangan Nilai Makanan
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan verifikasi dan validasi atas laporan yang masuk. Menurut informasi awal, ada indikasi bahwa sebagian anggaran tidak sampai ke masyarakat sesuai ketentuan.
> "Kami menerima laporan adanya pengurangan nilai makanan dalam program MBG. Dari anggaran Rp10.000 per porsi, hanya sekitar Rp8.000 yang benar-benar dimanfaatkan, sementara sisanya menguap entah ke mana," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Setyo juga menyoroti tantangan dalam sistem distribusi dana, yang terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN). Ia mengibaratkan risiko penyimpangan ini seperti bongkahan es batu yang mencair saat berpindah dari pusat ke daerah.
Upaya Pengawasan Ditingkatkan, Investigasi Undercover Dimulai
Sebagai respons atas laporan tersebut, KPK meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kejaksaan Agung.
Selain itu, pada Rabu (5/3/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bertemu dengan KPK untuk membahas pengawasan yang lebih ketat. Ia menyatakan bahwa selain audit reguler, pemerintah akan menerapkan metode investigasi tertutup (undercover) guna memantau langsung pelaksanaan program di lapangan.
> "Kami akan melakukan pengawasan dengan metode undercover untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Tujuannya agar dana besar ini benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan," kata Dadan.