Menteri ESDM Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% Hanya Berlaku Dua Bulan

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Sabtu, 25 Januari 2025, 03:02 PM
Menteri ESDM Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% Hanya Berlaku Dua Bulan.

Sebagai contoh, pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token dibanding bulan sebelumnya untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

Pemberian diskon ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang mewah menjadi 12% pada tahun 2025.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menjelaskan bahwa meskipun ada program diskon untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan PPN sebesar 12%.

Program ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai membantu meringankan beban pengeluaran, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan pajak. Namun, dengan tidak diperpanjangnya program ini, masyarakat perlu bersiap kembali menghadapi tarif normal mulai Maret 2025.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X