Namun, secara diam-diam, mereka merekam aktivitas pesta seks dan menjual video tersebut tanpa seizin peserta. “Saat pesta berlangsung, mereka merekam dan menyebarluaskan video tanpa izin,” tambahnya.
Jumlah Member dan Keuntungan
Situs ini diketahui memiliki 17.732 anggota yang aktif terlibat dalam komunitas tersebut. Dari jumlah tersebut, sebagian besar terlibat dalam pesta seks atau aktivitas lainnya yang diorganisir oleh IG dan KS. Pasangan ini juga mendapatkan keuntungan finansial melalui tayangan streaming dan Google advertising.
Keterlibatan Warga Negara Asing
Polisi mengungkapkan bahwa pesta seks tersebut tidak hanya diikuti oleh warga lokal, tetapi juga melibatkan warga negara asing (WNA). “Dari beberapa video yang kami temukan, terdapat keterlibatan WNA. Saat ini, kami sedang melakukan identifikasi menggunakan teknologi face recognition,” ujar Kombes Roberto.
Motif Fantasi Seksual
Menurut polisi, motif utama peserta bergabung dalam komunitas ini adalah untuk memenuhi fantasi seksual mereka. “Para pendaftar memiliki keinginan untuk bertukar pasangan sebagai bagian dari fantasi seksual mereka,” jelas Kombes Ade Ary.
Rencana Berhasil Digagalkan Polisi
Sebelum penangkapan, IG dan KS berencana menggelar pesta seks lanjutan di Bali dengan melibatkan lebih banyak peserta, termasuk WNA. Namun, rencana tersebut digagalkan oleh pihak kepolisian yang lebih dahulu menangkap mereka.
Kasus ini mengungkap sisi gelap penggunaan teknologi dan internet dalam memfasilitasi aktivitas ilegal. Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut sumber pendapatan dan jaringan komunitas ini. IG dan KS dihadapkan pada ancaman hukuman berat atas perbuatannya, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan internet dan ikut berperan dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.*