Satnarkoba Polres Batanghari Tindak Tegas Pelaku Narkoba, 12 Tersangka Diamankan  

Reporter: Ahmad subhi - Editor: Ari Kurniawan
- Selasa, 11 Februari 2025, 03:31 PM
Foto Ist Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Ali Imron

Batanghari – Awal tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batanghari terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hingga saat ini, tercatat enam laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap.

Kasat Narkoba Polres Batanghari, Iptu Al Imron, dalam keterangannya kepada awak media di Muara Bulian mengungkapkan bahwa dari enam laporan tersebut, sebanyak 12 tersangka telah diamankan.

"Para tersangka ini ditangkap di beberapa kecamatan, yakni Batin XXIV, Muara Tembesi, Mersam, dan Muara Bulian," ujar Iptu Al Imron.

Dari enam kasus yang terungkap, lima di antaranya melibatkan narkoba jenis sabu-sabu, sementara satu kasus lainnya terkait dengan narkotika jenis ganja. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat sekitar setengah ons.

Lebih lanjut, Iptu Al Imron menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Batanghari.

"Sesuai instruksi Kapolres Batanghari, kami dari tim Satresnarkoba akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkoba tanpa pandang bulu. Tidak ada kompromi bagi mereka yang masih nekat mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba," tegasnya.

Dengan langkah tegas yang terus dilakukan Polres Batanghari, diharapkan peredaran narkoba di wilayah ini dapat ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya Narkotika.


Tags

Berita Terkait

X