Namun, polisi masih memburu pemilik utama barang haram tersebut yang diduga berasal dari Jambi. “Tersangka yang kami amankan mengaku bahwa barang ini berasal dari seorang pria di Jambi. Kami saat ini masih melakukan pengejaran terhadapnya,” tambah Kombes Alfret.
Polisi mengungkapkan bahwa jaringan ini menargetkan anak muda di Bandar Lampung sebagai konsumennya. Para pengedar datang ke rumah kontrakan untuk mengambil pesanan yang sebelumnya sudah diatur oleh pemilik barang di Jambi.
“Para pengedar sudah berkomunikasi dengan pemilik barang. RF (Robi Firdaus) hanya bertugas menyerahkan barang sesuai pesanan,” jelas Alfret.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum, mengingat modus operandi yang terstruktur dan jaringan yang diduga lebih luas. Polisi berjanji akan terus memburu otak di balik jaringan ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai dalang utama tertangkap. Bandar Lampung bukan tempat bagi para pengedar narkoba,” tegas Kapolresta.*