Polisi Tetapkan Nanang Irawan Alias Gimbal Sebagai Tersangka Pembunuhan Artis Sandy Permana

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 16 Januari 2025, 10:39 AM
Nanang Irawan ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang.

JAMBI DALAM BERITA, BEKASI - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Nanang Irawan alias Gimbal sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan artis Sandy Permana, yang dikenal dengan perannya sebagai 'Mak Lampir.' Nanang kini ditahan setelah ditangkap di Karawang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).

Nanang Irawan ditangkap di Dusun Poris RT 04 RW 09, Kutamukti, Kutawaluya, Karawang, pada pukul 10.45 WIB. Setelah aksi penikaman terhadap Sandy Permana di pinggir jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Nanang kabur ke Karawang dan berusaha menghilangkan jejak dengan memotong rambut gimbalnya.

“Tujuannya untuk menghindari pengejaran petugas,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Sandy Permana ditemukan tewas pada Minggu (12/1/2025) pukul 07.00 WIB di pinggir jalan dekat rumahnya. Sebelum ditemukan tewas, Sandy sempat terlihat bersepeda listrik menuju danau dekat perumahan untuk bertemu seseorang. Kesaksian warga mengungkap bahwa Sandy terlibat perkelahian dengan seseorang, yang kemudian diduga sebagai Nanang Irawan.

Baca Juga : Kasus Pemerasan Penonton DWP, 3 Polisi Terlibat Demosi hingga 8 Tahun

Barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menikam Sandy juga telah diamankan. Nanang, yang dihadirkan dalam jumpa pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2025), tampak mengenakan baju tahanan oranye dan borgol. Namun, ia tetap membisu saat ditanya oleh awak media terkait kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X