Jambidalamberita, Brussels – Bintang sepak bola dunia keturunan Indonesia, Radja Nainggolan, dilaporkan ditangkap oleh kepolisian Brussels, Belgia, terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan kokain melalui pelabuhan Antwerp pada Senin (27/1/2025). Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan besar terhadap perdagangan narkotika internasional.
Menurut laporan media Belanda De Telegraaf, dalam operasi tersebut, polisi tidak hanya menangkap mantan pemain Bhayangkara FC itu, tetapi juga menderek mobilnya untuk keperluan investigasi. Selain itu, aparat telah menggeledah sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp dan Brussels yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penyelundupan narkoba.
Rangkaian Penyelidikan dan Penangkapan
Sebelum penangkapan Radja Nainggolan, kepolisian Belgia telah lebih dulu melakukan penggeledahan terhadap 30 rumah yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang bukti terkait jaringan narkoba tersebut.
“Polisi Brussels menangkap pesepak bola Radja Nainggolan pada Senin pagi sebagai bagian dari penyelidikan penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa melalui pelabuhan Antwerp,” tulis De Telegraaf dalam laporannya.
Baca Juga : Deretan Shio yang Bakal Dapat Durian Runtuh di Tahun Ular Kayu 2025, Apa Saja?
Kantor Kejaksaan Brussels juga memastikan adanya penangkapan seorang pesepak bola berinisial RN yang kini sedang menjalani proses interogasi.