BNN Batang Hari Tangkap 5 Orang Pengguna Narkoba

Reporter: Ahmad subhi - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 06 Februari 2025, 12:14 PM

Jambidalamberita.id,Batang hari- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari berhasil ciduk 5 Orang saat menggelar pesta Narkotika pada Selasa kemarin( 4/2).diwilayah keluruhan pasar baru kecamatan muara Bulian,

Dalam keterangan Pres Realses( 5/2) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari AKBP. M.Zuhari "Penangkapan 5 orang pengguna Narkoba Jenis Sabu pihak Badan Narkotika Nasional berkat informasi ataupun laporan dari masyarakat terkait adanya sering kali ada pesta narkoba diwilayah tersebut yang dimana kerap dilakukan oleh para kawanan JK dan D Cs ini,

 "Pihak BNNK ini berulang kali mendapatkan informasi ataupun laporan berulang dari masyarakat ,tak hanya berdiam diri saja Pihaknya langsung merespon dan bergerak cepat untuk ditindaklanjuti laporan tersebut, hal hasil Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari berhasil menciduk kawanan 5 orang dari beberapa lokasi dikecamatan muarabulian,

"Penangkapan JK dan D Cs ini pihaknya pada Selasa( 4/2/2025) sore di RT 10 Keluruhan pasar baru , adapun dengan barang bukti kurang lebih 1 gram sabu - sabu siap pakai, beberapa diantranya sudah terpakai,

Kawanan JK dan D Cs ini untuk hasil dari test urine semuanya yang bersangkutan menunjukan positif mengandung mentamin dan Amfetamin narkotika jenis sabu -sabu,

Jadi dari 1 gram sabu - sabu tadi,lebih kurang semuanya sudah dipakai oleh para pelaku JK dan D Cs ini ,

usai dilakukan pendalaman barang haram tersebut merupakan milik satu orang dari ke 5 Orang ini,

Sementara kawanan JK dan D Cs ini mengaku sepakat menggunakan barang itu bersama - sama ,

Untuk sementara didudukan kelima tersangka ini akan disangkakan pasal 1152,114 dan 132 Junto pasal 127 dengan ancaman kurungan selama 10 tahun penjara.

Dalam rangka memerangin narkotika Perlu kerja sama antra stekholder terkait baik pemerintah dan aparat penegak hukum dalam rangka memerangin narkotika 

Terkait dari kelima yang bersangkutan adanya terindikasi ilegal driling ,pihak BNN Fokus pemberantasan Narkotika tapi tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama pihak polres melalui surat secara tertulis perihal keterkaitan yang bersangkutan kapasitas seperti apa nantinya 

akan dalamin dan berkoordinasi lagi sama Pihak Polres terkait J dan D Cs ini adanya keterlibatan terindikasi ilegal driling,

Perihal terkait kan yang bersangkutan kapasitas apakah pemodal, apakah DPO masih didalami akan kita kordinasi kan lagi pihak Polres Batanghari ,untuk pasal nya yang terapkan tentunya berbeda, kami hanya mendalami narkotika saja.pungkasny ( sub)


Tags

Berita Terkait

X