Desak Tuntasnya Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL, Kapolri: Ini jadi PR!

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Rabu, 08 Januari 2025, 05:00 PM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

JAMBI DALAM BERITA, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Metro Jaya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hingga saat ini, kasus tersebut masih belum rampung meskipun sudah berlangsung lebih dari satu tahun.

Jenderal Listyo menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini merupakan pekerjaan rumah (PR) penting bagi Korps Bhayangkara. Ia meminta Polri untuk fokus menyelesaikan berbagai persoalan hukum, termasuk kasus Firli.

“Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan, kita minta untuk betul-betul bisa diselesaikan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” kata Listyo usai menerima audiensi pimpinan KPK di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).

Meski begitu, Kapolri tidak memberikan tenggat waktu untuk penyelesaian kasus tersebut, namun memastikan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi salah satu prioritas Polri.

Baca Juga : Sahrul Gunawan Minta MK Batalkan Kemenangan Lawannya di Pilbup Bandung

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terkait perbantuan penanganan kasus Firli.

“Kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu. Nanti kami akan cek dan meminta penjelasan detailnya,” ungkap Setyo.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X