JAMBIDALAMBERITA, JAMBI - Bagi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap 1 yang dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI). Salah satu dokumen wajib dalam pemberkasan ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang harus diunggah dalam format PDF.
Keperluan SKCK untuk DRH NI PPPK
Pada bagian keperluan pembuatan SKCK, peserta wajib mencantumkan keterangan:
“Persyaratan Pemberkasan DRH NI PPPK”
Oleh karena itu, peserta perlu membuat SKCK baru yang sesuai dengan kebutuhan pemberkasan DRH NI.
Cara Membuat SKCK Online untuk PPPK 2024
Pembuatan SKCK kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Super App. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh dan Instal Aplikasi
- Download Polri Super App melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Registrasi dan Verifikasi Akun
- Buka aplikasi dan lanjutkan ke pengisian nomor telepon.
- Masukkan nomor telepon aktif dan verifikasi dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Lengkapi data nama dan buat password untuk akun.
-
Lengkapi Profil
- Pilih menu Profil di pojok kanan bawah.
- Isi semua form data pribadi untuk dapat menggunakan aplikasi secara penuh.
-
Pengajuan SKCK
-
Unggah Foto dan Alamat
- Ambil foto KTP, foto selfie, dan foto selfie sambil memegang KTP.
- Masukkan alamat lengkap dengan memilih provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
- Klik Kirim Sekarang untuk mengirim data.
-
Pembayaran
- Lakukan pembayaran sesuai instruksi.
- Cetak bukti pembayaran yang dikirimkan ke email.