Jambidalamberita.id, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025). Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sorotan publik, mengingat ia sebelumnya mangkir dari panggilan pada 8 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.
Maria tiba di lobi Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kemeja biru lengan panjang dan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Ia terlihat duduk bersama seorang pria yang membawa tas sebelum bergegas menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.
Apa Keterkaitan Maria Lestari dengan Hasto Kristiyanto?
Maria Lestari diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, kasus yang sebelumnya juga menyeret nama Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi persnya menyatakan bahwa Hasto diduga berperan aktif bersama Harun Masiku dalam memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Baca Juga : Tak Laku di Bursa Transfer, Evan Dimas Banting Setir Jadi Pemilik Klub
Kasus ini mencuat pada 8 Januari 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses OTT tersebut, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air guna menghilangkan bukti, serta melarikan diri dari kejaran KPK. Perintah ini disampaikan melalui penjaga rumah aspirasi Hasto di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A, yang biasa digunakan sebagai kantornya.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto), yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Setyo Budiyanto.