Aksi Bripda MHBI menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut tidak profesional. Sirene mobil patroli seharusnya digunakan hanya dalam keadaan darurat atau mendesak, bukan untuk tujuan hiburan.
Menanggapi kritik ini, Unit Provos Seksi Propam Polres Merangin telah memeriksa Bripda MHBI. Saat ini, ia ditempatkan di tempat khusus (Patsus) sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.*