Jambidalamberita.id, Bungo - Tepat pukul 00.00 WIB, Rabu, 22 Januari 2025, operasi besar-besaran bertajuk “ZERO PETI BUNGO” akan resmi dimulai. Operasi ini menjadi langkah tegas Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo untuk memberantas penambangan emas tanpa izin (PETI) secara menyeluruh.
Tim gabungan Forkopimda, yang melibatkan TNI-Polri dan pemerintah daerah, telah menyatakan komitmen bulat untuk tidak lagi bersikap plin-plan. Segala upaya akan dilakukan, termasuk mengejar keberadaan alat berat ekskavator yang disembunyikan di hutan, perkebunan warga, hingga di dalam galian tanah.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan bahwa operasi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk langkah toleransi yang sebelumnya dilakukan.
“Kembali saya tegaskan, ZERO PETI harus tercapai seratus persen. TNI-Polri dan Pemda sudah sepakat. Bila kami melakukan tindakan tegas dan terukur, itu adalah bentuk komitmen bersama,” ujar Kapolres.
Baca Juga : Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Komisi II DPR RI,Soal PPPK Dan Honorer
Pantauan Alat Berat dan Lokasi Persembunyian
Menurut Kapolres, langkah ini tidak akan menjadi formalitas belaka. Data dari pos pengawasan dan Sungai Telang menunjukkan adanya 47 unit ekskavator yang telah keluar dari lokasi penambangan. Seluruh alat berat tersebut telah teridentifikasi, termasuk nama pemilik dan jenisnya.