KPK Dalami Kasus Korupsi LPEI, Ungkap Modus Tambal Sulam dan Penyitaan Aset

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 23 Januari 2025, 01:55 PM
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Meski belum diumumkan nama-nama tersangka secara rinci, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memberikan status pencegahan kepada mereka. Dengan status ini, para tersangka tidak dapat meninggalkan Indonesia hingga upaya paksa dicabut.

KPK masih menelusuri aliran dana dan aset yang diduga terkait dengan kasus ini. Penyitaan terhadap barang bukti, seperti mobil mewah, menandai langkah awal dalam pengungkapan skandal korupsi di LPEI.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan lembaga pembiayaan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di sektor keuangan negara.*

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X