Penjelasan Lengkap! Daftar 144 Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke Rumah Sakit oleh BPJS Kesehatan

Reporter: Doni prima Putra - Editor: Doni prima Putra
- Kamis, 02 Januari 2025, 01:36 PM
Layanan BPJS Kesehatan

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan mendapatkan layanan berdasarkan sistem berjenjang:

  1. Pemeriksaan awal di FKTP. Penyakit tertentu harus ditangani di FKTP terlebih dahulu.

  2. Rujukan ke FKTL. Jika kondisi pasien memerlukan perawatan lebih lanjut dan memenuhi indikasi medis, FKTP dapat memberikan rujukan ke FKTL.

Daftar 144 Penyakit yang Harus Dioptimalkan di FKTP

Berikut adalah daftar beberapa penyakit yang pengobatannya harus dioptimalkan di FKTP, sebagaimana dilansir dari Kompas.com:

Kategori Penyakit Infeksi

  • HIV/AIDS tanpa komplikasi

  • Influenza

  • Demam tifoid

  • Hepatitis A

  • Tuberkulosis paru tanpa komplikasi

  • Malaria tanpa komplikasi

  • Leptospirosis tanpa komplikasi

Kategori Penyakit Saluran Pernapasan

  • Asma bronchiale

  • Bronchitis akut

  • Pneumonia ringan

Kategori Penyakit Kulit

  • Impetigo

  • Herpes zoster tanpa komplikasi

  • Dermatitis atopik ringan

  • Acne vulgaris ringan

  • Scabies

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X